Polsek Bengkong Bekuk Pencuri Motor dan Penadah

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor korban yang berhasil diamankan Polsek Bengkong. Foto:dok/Polsek

Sepeda motor korban yang berhasil diamankan Polsek Bengkong. Foto:dok/Polsek

Unit Reskrim Polsek Bengkong meringkus dua pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor. Satu bertindak sebagai pelaku utama, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menyebut kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah, tidak lama setelah korban melapor ke kantor polisi.

“Kami menerima laporan kehilangan motor di indekos dan langsung menindaklanjutinya,” ujar Doddy melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Husnul Afkar, Jumat (30/5/2025).

penataan reklame di Kota Batam tidak hanya menjadi perhatian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi juga menjadi atensi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya menjaga estetika kota.

Motor dalam keadaan terkunci stang. Sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban kembali dari jalan-jalan bersama temannya, motor itu sudah tidak ada di tempat.

“Setelah sadar motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Bengkong,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang tinggal di Bengkong Kartini dan Bengkong Asrama Penataan.

“Pelaku R berperan sebagai eksekutor, sedangkan MAB alias Awi adalah penadah,” ungkap Husnul.

Keduanya ditangkap dalam operasi berbeda pada Kamis dini hari. Polisi turut mengamankan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Editor : DN

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu-Tunda Batam: Fakta Persidangan Ungkap Kronologi Operasional Sejak 2015
TelkomGroup Fokus Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh Tamiang
OJK Resmikan Departemen Pengembangan UMKM & Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital
BP Batam Hadiri Rakornas Kepegawaian 2025, Dukung Peningkatan Talenta SDM Demi Wujudkan Asta Cita
Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan Sektor Logistik
Era Transformasi Transmigrasi, Kepala BP Batam: Pelatihan 504 KK Calon Transmigran Rempang Eco-City Ciptakan Peluang Ekonomi Baru
Opus Bay Buktikan Diri Bukan Sekadar Properti, tapi Pusat Gaya Hidup Modern Batam
Eksklusif! Timezone Hadirkan Animal Kaiser+ Versi 2 di 41 Lokasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:04 WIB

Sidang PNBP Pandu-Tunda Batam: Fakta Persidangan Ungkap Kronologi Operasional Sejak 2015

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:58 WIB

TelkomGroup Fokus Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:04 WIB

OJK Resmikan Departemen Pengembangan UMKM & Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Rabu, 19 November 2025 - 21:38 WIB

BP Batam Hadiri Rakornas Kepegawaian 2025, Dukung Peningkatan Talenta SDM Demi Wujudkan Asta Cita

Kamis, 13 November 2025 - 16:47 WIB

Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan Sektor Logistik

Berita Terbaru