Polsek Bengkong Bekuk Pencuri Motor dan Penadah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor korban yang berhasil diamankan Polsek Bengkong. Foto:dok/Polsek

Sepeda motor korban yang berhasil diamankan Polsek Bengkong. Foto:dok/Polsek

Unit Reskrim Polsek Bengkong meringkus dua pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor. Satu bertindak sebagai pelaku utama, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menyebut kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah, tidak lama setelah korban melapor ke kantor polisi.

“Kami menerima laporan kehilangan motor di indekos dan langsung menindaklanjutinya,” ujar Doddy melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Husnul Afkar, Jumat (30/5/2025).

Husnul menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (29/5/2025) dini hari. Korban, Rozzi Alamsyah (24), karyawan swasta, memarkir sepeda motor Honda BeAt warna hitam BP 6347 JH miliknya di depan kos temannya di Blok A Nomor 38, RT 005/RW 004, Bengkong Baru.

Motor dalam keadaan terkunci stang. Sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban kembali dari jalan-jalan bersama temannya, motor itu sudah tidak ada di tempat.

“Setelah sadar motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Bengkong,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang tinggal di Bengkong Kartini dan Bengkong Asrama Penataan.

“Pelaku R berperan sebagai eksekutor, sedangkan MAB alias Awi adalah penadah,” ungkap Husnul.

Keduanya ditangkap dalam operasi berbeda pada Kamis dini hari. Polisi turut mengamankan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

TelkomGroup Pastikan WiFi Gratis dan Jaringan Stabil untuk Korban Banjir Aceh
Bursa Efek Buka 2026, OJK Dorong Integritas Pasar dan Akselerasi Ekonomi Hijau
Ayola Signature Ocarina Hadir di Batam, Hotel Bintang Empat Pertama dengan Konsep Business-Leisure
Bawa Kabur Bayi Majikan, Sepasang Pengasuh Dibekuk Polisi di Aceh
Batam Dominasi Struktur Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, Sumbang 66 Persen Total PDRB
Business Together To Make Investments
But who has any right to find of existence in present
have is days together meat fill for give you’re
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:30 WIB

TelkomGroup Pastikan WiFi Gratis dan Jaringan Stabil untuk Korban Banjir Aceh

Jumat, 26 September 2025 - 16:46 WIB

Ayola Signature Ocarina Hadir di Batam, Hotel Bintang Empat Pertama dengan Konsep Business-Leisure

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:39 WIB

Bawa Kabur Bayi Majikan, Sepasang Pengasuh Dibekuk Polisi di Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:04 WIB

Batam Dominasi Struktur Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, Sumbang 66 Persen Total PDRB

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:09 WIB

Polsek Bengkong Bekuk Pencuri Motor dan Penadah

Berita Terbaru