Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmennya untuk mengatasi dua persoalan krusial di Kota Batam. Kedua persoalan tersebut adalah penanganan sampah dan penertiban papan reklame liar.
Menurut Li Claudia, kedua persoalan ini mesti mendapat penanganan baik dan maksimal agar tidak berdampak buruk pada kebersihan dan estetika kota. Ia menyadari, kondisi ini bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan investor apabila seluruh pemangku kepentingan membiarkannya.
“Sampah menjadi permasalahan hampir di seluruh daerah. Ini harus tuntas karena Presiden Prabowo juga memberi perhatian besar terhadap isu ini,” ujar Li Claudia, baru-baru ini.
Dampak Pertumbuhan Penduduk dan Pembangunan
Li menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang cepat di Batam turut memicu peningkatan volume sampah. Selain itu, keberadaan papan reklame ilegal juga merusak keindahan kota.
“Kalau tidak ditangani secara maksimal, dua hal ini akan menghambat kemajuan Batam sebagai kota modern dan kompetitif,” tambahnya.
Baca juga : Li Claudia Chandra Ungkap Potensi Batam Jadi Pusat Ekonomi RI
Pemerintah pusat saat ini juga terus mendorong pelaksanaan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Hal ini selaras dengan program pembangunan yang dijalankan oleh Amsakar Achmad dan Li Claudia di Batam.
Ajak Kolaborasi Warga dan Pemangku Kepentingan
Sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan, Li menegaskan bahwa pengelolaan sampah dan penertiban reklame akan menjadi prioritas selama masa jabatannya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pemilik reklame, untuk mendukung penataan kota secara aktif.
“Mari kita selesaikan persoalan ini secara kolaboratif. Beri kami waktu, kami akan bekerja sebaik mungkin,” tutupnya.
Editor : Zalfi