Li Claudia Tegas Soal Reklame Ilegal: Batam Harus Lebih Tertata

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia saat tertibkan papan reklame ilegal. Foto: Humas BP Batam

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia saat tertibkan papan reklame ilegal. Foto: Humas BP Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu menindak tegas dua papan reklame tidak berizin yang berada di kawasan Pollux Habibie dan Fanindo Sanctuary Garden, Selasa (27/5/2025) malam.

    Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung memimpin pembongkaran dua papan reklame tersebut menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK terhadap 681 titik reklame yang berdiri tanpa izin, tidak sesuai masterplan, dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengubah wajah Kota Batam agar lebih tertata dalam rangka menarik investor. Kami berharap, langkah ini turut mendapat dukungan dari seluruh pihak demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mampu memberikan dampak ekonomi terhadap daerah,” ujar Li Claudia di lokasi penertiban.

    Ia turut mengapresiasi sikap kooperatif pelaku usaha papan reklame tersebut yang telah mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan.

    “Kami memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku usaha untuk membongkar sendiri papan reklame yang tidak berizin sampai 2 Juni nanti. Apabila pelaku usaha mengabaikan, maka kami akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya lagi.

    Penertiban terhadap papan reklame ilegal menjadi atensi serius Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.

    Dalam beberapa kesempatan, Li menyebut bahwa penertiban reklame ini merupakan upaya pemerintah untuk menata kembali pembangunan Batam sebagai salah satu daerah investasi yang berdaya saing.

    Dengan harapan, Batam yang memiliki beragam potensi mampu menarik investasi untuk mendukung pertumbuhan perekonomian.

    “Saya mengimbau agar para pelaku usaha reklame untuk segera mengurus perizinannya, jangan sampai ilegal. Kami memberikan waktu sejak surat pemberitahuan disampaikan ke masing-masing pelaku usaha,” tutup Li. (*)

    Editor: Dn

    Berita Terkait

    Eksklusif! Timezone Hadirkan Animal Kaiser+ Versi 2 di 41 Lokasi
    Harapan Baru di Tanjung Banon, 162 KK Terdampak Proyek Rempang Eco-City Terima SHM
    Kepala BP Batam Kunjungi Mako Lantamal IV, Perkuat Sinergi Dukung Pemberdayaan Maritim
    Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
    Kepala BP Batam Resmikan Peluncuran Dashboard Investasi dan Duta Investasi Batam 2025
    Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat
    Li Claudia Chandra Apresiasi Peran Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga, Dorong Kolaborasi Atasi Stunting di Batam
    Progres Pengerjaan 304 Unit Rumah Tanjung Banon Masuk Tahap Finishing
    Berita ini 87 kali dibaca

    Berita Terkait

    Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:52 WIB

    Eksklusif! Timezone Hadirkan Animal Kaiser+ Versi 2 di 41 Lokasi

    Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIB

    Harapan Baru di Tanjung Banon, 162 KK Terdampak Proyek Rempang Eco-City Terima SHM

    Senin, 4 Agustus 2025 - 10:42 WIB

    Kepala BP Batam Kunjungi Mako Lantamal IV, Perkuat Sinergi Dukung Pemberdayaan Maritim

    Senin, 21 Juli 2025 - 14:07 WIB

    Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

    Senin, 21 Juli 2025 - 10:22 WIB

    Kepala BP Batam Resmikan Peluncuran Dashboard Investasi dan Duta Investasi Batam 2025

    Berita Terbaru