Li Claudia Tegas Soal Reklame Ilegal: Batam Harus Lebih Tertata

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia saat tertibkan papan reklame ilegal. Foto: Humas BP Batam

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia saat tertibkan papan reklame ilegal. Foto: Humas BP Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu menindak tegas dua papan reklame tidak berizin yang berada di kawasan Pollux Habibie dan Fanindo Sanctuary Garden, Selasa (27/5/2025) malam.

    Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung memimpin pembongkaran dua papan reklame tersebut menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK terhadap 681 titik reklame yang berdiri tanpa izin, tidak sesuai masterplan, dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengubah wajah Kota Batam agar lebih tertata dalam rangka menarik investor. Kami berharap, langkah ini turut mendapat dukungan dari seluruh pihak demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mampu memberikan dampak ekonomi terhadap daerah,” ujar Li Claudia di lokasi penertiban.

    Ia turut mengapresiasi sikap kooperatif pelaku usaha papan reklame tersebut yang telah mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan.

    “Kami memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku usaha untuk membongkar sendiri papan reklame yang tidak berizin sampai 2 Juni nanti. Apabila pelaku usaha mengabaikan, maka kami akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya lagi.

    Penertiban terhadap papan reklame ilegal menjadi atensi serius Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.

    Dalam beberapa kesempatan, Li menyebut bahwa penertiban reklame ini merupakan upaya pemerintah untuk menata kembali pembangunan Batam sebagai salah satu daerah investasi yang berdaya saing.

    Dengan harapan, Batam yang memiliki beragam potensi mampu menarik investasi untuk mendukung pertumbuhan perekonomian.

    “Saya mengimbau agar para pelaku usaha reklame untuk segera mengurus perizinannya, jangan sampai ilegal. Kami memberikan waktu sejak surat pemberitahuan disampaikan ke masing-masing pelaku usaha,” tutup Li. (*)

    Editor: Dn

    Berita Terkait

    BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026
    Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap dan 57 Terima SK Pegawai P2K
    Sidang PNBP Pandu-Tunda Batam: Fakta Persidangan Ungkap Kronologi Operasional Sejak 2015
    TelkomGroup Fokus Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh Tamiang
    Li Claudia Chandra Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025
    OJK Resmikan Departemen Pengembangan UMKM & Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital
    IBA Gelar Year-End PMI Gathering 2025 di 11 Negara, Perkuat Solidaritas dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
    BP Batam Gelar Ramah Tamah Bersama Pelaku Usaha, Bahas Simplifikasi Perizinan dan Pelayanan Investasi
    Berita ini 99 kali dibaca

    Berita Terkait

    Kamis, 15 Januari 2026 - 10:11 WIB

    BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

    Selasa, 13 Januari 2026 - 13:03 WIB

    Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap dan 57 Terima SK Pegawai P2K

    Selasa, 6 Januari 2026 - 22:04 WIB

    Sidang PNBP Pandu-Tunda Batam: Fakta Persidangan Ungkap Kronologi Operasional Sejak 2015

    Rabu, 31 Desember 2025 - 21:58 WIB

    TelkomGroup Fokus Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh Tamiang

    Selasa, 23 Desember 2025 - 19:12 WIB

    Li Claudia Chandra Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

    Berita Terbaru