Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun 2026 dengan pesan tegas: pasar modal Indonesia harus tumbuh sehat, berintegritas, likuid, dan mampu menjadi mesin pembiayaan ekonomi hijau nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan arah tersebut saat Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
OJK, kata Mahendra, mendorong pasar modal memainkan peran strategis dalam agenda prioritas pemerintah, mulai dari penguatan integritas pasar hingga percepatan ekosistem bursa karbon berstandar global.
Acara pembukaan ini dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta pelaku dan pemangku kepentingan pasar modal.
Mahendra menekankan perlindungan investor ritel dan minoritas sebagai agenda mendesak, mengingat perannya yang kian dominan dalam menopang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). OJK, lanjut dia, memperketat pengawasan perilaku pasar, termasuk aktivitas influencer keuangan atau finfluencer.
Saat ini, OJK tengah memfinalisasi regulasi khusus finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan ini menitikberatkan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan guna memastikan literasi investasi berjalan secara bertanggung jawab dan tidak menyesatkan publik.
“Pasar modal yang kuat hanya bisa tumbuh jika kepercayaan investor terjaga. Karena itu, sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci,” ujar Mahendra.
Ia menegaskan peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagai fondasi menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari sisi penyelenggara bursa, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030.
Peta jalan ini menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.
Iman menyebut penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik sebagai penopang utama target tersebut. BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal berkontribusi lebih besar terhadap pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.
Kinerja Solid, Tantangan Masih Terbuka
Pasar Modal Indonesia menutup 2025 dengan kinerja impresif. IHSG bertengger di level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara year to date dan mencetak rekor tertinggi sepanjang tahun. Setelah mencatat net sell di awal 2025, investor asing kembali membukukan net buy Rp36,23 triliun pada semester II-2025, menandakan pulihnya kepercayaan terhadap ekonomi nasional dan kinerja korporasi.
Penghimpunan dana juga melaju kuat. Hingga 31 Desember 2025, pasar modal mencatat 215 penawaran umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun.
Rata-rata nilai transaksi harian naik menjadi Rp18,1 triliun, dari Rp12,9 triliun pada 2024.
Jumlah Single Investor Identification (SID) melonjak menjadi 20,2 juta, tumbuh 36 persen secara ytd dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Meski demikian, OJK menilai ruang penguatan masih terbuka. Kinerja indeks LQ45 hanya tumbuh 2,41 persen, sementara kapitalisasi pasar terhadap PDB baru mencapai 72 persen—tertinggal dari India, Thailand, dan Malaysia.
Lonjakan porsi transaksi investor ritel hingga 50 persen pada 2025 juga menuntut penguatan perlindungan terhadap praktik manipulasi dan transaksi tidak wajar.
Fokus Kebijakan 2026: Integritas dan Kedalaman Pasar
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menyiapkan langkah strategis berlapis.
Pertama, meningkatkan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan entry requirement peningkatan free float berkelanjutan, transparansi ultimate beneficial owner hingga kejelasan exit policy.
Mahendra menegaskan transparansi kepemilikan menjadi instrumen penting untuk menekan transaksi tidak wajar sekaligus meningkatkan likuiditas riil pasar.
Kedua, OJK memperkuat basis investor, terutama investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, baik domestik maupun asing. Lembaga-lembaga ini dinilai semakin siap meningkatkan alokasi investasi secara sehat dengan manajemen risiko yang terukur.
Ketiga, OJK mendorong reformasi tata kelola pasar saham melalui peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan disiplin pengelolaan perusahaan guna memperkuat kepercayaan investor jangka panjang.
Keempat, OJK memperketat manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Sepanjang pengawasan pasar modal, OJK telah menjatuhkan sanksi berupa denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, serta ratusan surat peringatan dan perintah tertulis kepada pelaku usaha.
Akselerasi Bursa Karbon dan Respons Bencana
Sejalan dengan agenda ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025.
Sistem ini dirancang kredibel, transparan, dan interoperable dengan standar global untuk mempercepat pendalaman pasar karbon nasional.
Di sisi lain, OJK memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini mencakup restrukturisasi kredit, penilaian kualitas berbasis ketepatan pembayaran, serta percepatan klaim asuransi.
Menutup rangkaian pembukaan bursa, OJK menegaskan komitmennya menjaga Pasar Modal Indonesia tetap likuid, efisien, berintegritas, dan berdaya saing global—sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan ekonomi hijau nasional.
Editor:Zalfi














