BP Batam dan Kantor Imigrasi Batam memperkuat sinergi untuk mendorong pemanfaatan fasilitas Golden Visa sebagai daya tarik baru bagi investor asing. Langkah ini ditandai dengan kunjungan Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis ke Kantor Pelayanan Imigrasi Batam di Mal Pelayanan Publik, Jumat (20/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Fary berdialog langsung dengan pengguna layanan keimigrasian dan memantau kualitas layanan di lapangan. Fokus utama pembahasan adalah isu perizinan tenaga kerja asing (TKA) dan peluang optimalisasi Golden Visa untuk mendorong pertumbuhan investasi di Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menjelaskan bahwa skema Golden Visa telah diberlakukan sejak Juli 2024 sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk menarik investor berkualitas. Program ini memberikan izin tinggal jangka panjang antara 5 hingga 10 tahun bagi investor, profesional, dan tokoh global yang berkontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia.
“Batam memiliki ribuan Penanaman Modal Asing (PMA) dan potensi besar memanfaatkan Golden Visa. Namun, jumlah pemegang visa ini di Batam masih minim,” ungkap Hajar.
Ia pun mengajak BP Batam untuk aktif berkolaborasi menyosialisasikan manfaat dan mekanisme Golden Visa kepada para investor dan pelaku usaha potensial di wilayah tersebut.
Fary Francis menyambut ajakan itu dan menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memperkuat iklim investasi. Menurutnya, pemanfaatan Golden Visa bisa menjadi keunggulan kompetitif Batam dalam merebut minat investor global.
“Kolaborasi antara BP Batam dan Imigrasi akan memperkuat posisi Batam sebagai kawasan ramah investor. Golden Visa bisa menjadi nilai tambah strategis dalam menarik investasi berkualitas,” tegas Fary.**