Sekretariat Jenderal DPR RI, melalui Kepala Bagian Administrasi Barang Milik Negara (BMN), Dedy Bagus Prakasa, bersama tim, mengunjungi BP Batam pada Rabu (11/6/2025) di Marketing Centre. Mereka mempelajari tata cara pengelolaan aset yang BP Batam terapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, menyambut langsung kedatangan rombongan Setjen DPR RI. Dalam sambutannya, Alex memaparkan secara detail berbagai skema pengelolaan aset yang berlaku di lingkungan BP Batam.
“Sebagai instansi yang mengelola aset dalam berbagai kategori, BP Batam menerapkan sejumlah skema pengelolaan sesuai PMK Nomor 171 Tahun 2023, seperti KSO, KSP, Pinjam Pakai, dan lainnya,” jelas Alex.
Alex menambahkan bahwa BP Batam mengajak pihak swasta untuk berkolaborasi melalui skema-skema tersebut guna mendorong roda perekonomian dan memajukan Batam.
Ia juga menyampaikan rasa senangnya atas pertemuan ini dan berharap pertemuan tersebut memberikan manfaat positif bagi kedua lembaga.
“Hari ini kami sangat senang bisa berdiskusi dan bertukar pikiran dengan tim Administrasi BMN Setjen DPR RI. Kami berharap pertemuan ini membuat kedua pihak bisa saling mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan aset,” tutup Alex.
Menanggapi penjelasan Alex, Kepala Bagian Administrasi BMN Setjen DPR RI, Dedy Bagus Prakasa, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dan menjelaskan alasan pihaknya memilih BP Batam sebagai tujuan studi.
“Kami melihat BP Batam memiliki dan mengelola aset dalam jumlah besar serta tersebar luas di Batam, Rempang, dan Galang. Dari segi kuantitas dan kualitas, pengelolaannya sangat komprehensif, sehingga sangat tepat bagi kami untuk mendalami praktik pengelolaan aset BMN di sini,” kata Dedy.
Dedy juga menyampaikan apresiasi atas wawasan baru yang diperoleh dari kunjungan ini.
“Terima kasih kepada tim BP Batam atas penerimaan yang luar biasa. Kami akan mengelaborasi pengetahuan yang kami dapatkan dan mencoba menerapkannya di lembaga kami,” pungkas Dedy.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.**